Sebut 6,4 juta pekerja terdampak Covid-19, ini penjelasan Kadin



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam rapat kerja dengan Badan Legislasi DPR RI, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P. Roeslani menyebut pekerja yang terdampak akibat Covid-19 mencapai 6,4 juta orang.

Hal ini jelas memicu kontroversi lantaran angka yang disebut Rosan ini jauh lebih besar dari data yang dikeluarkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada 27 Mei 2020 lalu yang menyebut pekerja yang kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan dirumahkan hanya 1,7 juta orang.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia bidang Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial Anton J. Supit mengatakan, angka yang disebut Kadin ini diperoleh dari asosiasi-asosiasi per sektor usaha.


Adapun angka ini pasti berbeda dengan Kemnaker karena banyak perusahaan merumahkan karyawan dan PHK dengankompensasi yang tak dilaporkan ke Kemnaker.

“Banyak pekerja yang kena PHK sukarela dengan tawaran paket-paket tertentu dari perusahannya, ujar dia kepada kontan.co.id, Rabu (10/6).

Anton bilang angka yang dirilis Kemnaker tidak salah dan angka yang dibeberkan Kadin juga tidak mengada-ada. Menurutnya, kedua angka ini benar tergantung dari sudut mana melihatnya.

Kendati begitu, Anton bilang dengan penurunan aktivitas ekonomi nasional sekitar 30% selama pandemi Covid-19, maka sulit dipercaya bila dampaknya hanya 1,7 juta pekerja.

Angka pekerja yang terdampak Covid-19 ini akan dipertaruhkan selama masa kenormalan baru (new normal) ini. Bila ekonomi dan kesehatan masyarakat bisa berjalan bersama, maka angka ini akan terus berkurang atau justru sebaliknya.

“Kuncinya disiplin masyarakat agar ekonomi ini tidak kalah dari kesehatan,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Fahriyadi .