JAKARTA. Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah tak kuasa menahan isak tangis saat membacakan nota pembelaan (pledoi) terkait kasus dugaan korupsi dalam penanganan sengketa Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi (MK). Atut menangis saat menyebutkan anak dan cucu. "Putusan majelis hakim ditunggu keluarga saya yang masih mempercayai saya ini adalah korban persengkokolan para pemburu kejahatan. Mereka berbarap saya diberikan keadilan yang sebesar-besarnya," kata Atut sambil menangis saat membacakan pledoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (21/8). Atut malah menyalahkan mantan calon Bupati Lebak Amir Hamzah dalam kasus ini. Menurut Atut, Amir lah yang memiliki kepentingan dalam pemberian uang Rp 1 miliar ke Akil karena dia yang bersengketa dalan Pilkada Lebak di MK.
"Saya sungguh menyesali kejadian ini sebagai ibu dann nenek yang ingin berbuat kebaikan. Tidak pernah singgah di benak saya untuk berbuat kejahatan apalagi terlibat perkara ini," imbuh dia. Atut menyesalkan adanya berita negatif yang menyangkut almarhum ayahnya, Tubagus Chasan Sochib atau Abah Chasan. Tangis Atut kembali pecah saat ia meminta ampun kepada Tuhan karena ingin berkumpul dengan keluarganya. "Khusus kepada ananda putra paling kecil, maafkan bunda menerima sanksi sosial dari teman-teman masyarakat.. sehingga harus berhenti sekolah dan sekarang ananda harus nurut sama kakak karena bunda tidak bisa membimbing," tutur Atut.