JAKARTA. Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah tak kuasa menahan isak tangis saat membacakan nota pembelaan (pledoi) terkait kasus dugaan korupsi dalam penanganan sengketa Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi (MK). Atut menangis saat menyebutkan anak dan cucu. "Putusan majelis hakim ditunggu keluarga saya yang masih mempercayai saya ini adalah korban persengkokolan para pemburu kejahatan. Mereka berbarap saya diberikan keadilan yang sebesar-besarnya," kata Atut sambil menangis saat membacakan pledoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (21/8). Atut malah menyalahkan mantan calon Bupati Lebak Amir Hamzah dalam kasus ini. Menurut Atut, Amir lah yang memiliki kepentingan dalam pemberian uang Rp 1 miliar ke Akil karena dia yang bersengketa dalan Pilkada Lebak di MK.
Sebut anak cucu dalam pledoi, Atut menangis
JAKARTA. Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah tak kuasa menahan isak tangis saat membacakan nota pembelaan (pledoi) terkait kasus dugaan korupsi dalam penanganan sengketa Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi (MK). Atut menangis saat menyebutkan anak dan cucu. "Putusan majelis hakim ditunggu keluarga saya yang masih mempercayai saya ini adalah korban persengkokolan para pemburu kejahatan. Mereka berbarap saya diberikan keadilan yang sebesar-besarnya," kata Atut sambil menangis saat membacakan pledoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (21/8). Atut malah menyalahkan mantan calon Bupati Lebak Amir Hamzah dalam kasus ini. Menurut Atut, Amir lah yang memiliki kepentingan dalam pemberian uang Rp 1 miliar ke Akil karena dia yang bersengketa dalan Pilkada Lebak di MK.