KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan sudah melaporkan oknum yang menyebarkan kabar bohong (hoaks) dan ajakan menarik dana alias rush money di perbankan di pandemi corona atau Covid-19 kepada pihak kepolisian. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso saat konferensi pers virtual, Kamis (27/8) mengatakan, telah melaporkan beberapa oknum ke kepolisian. "Beberapa sudah kami laporkan ke polisi karena likuiditas kami cukup ample kok," ujar Wimboh. OJK menilai mereka mereka telah melanggar aturan dan memberikan dampak buruk bagi kepercayaan masyarakat kepada bank di dalam negeri.
Sebut kondisi bank baik, OJK polisikan penyebar hoaks rush money di perbankan
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan sudah melaporkan oknum yang menyebarkan kabar bohong (hoaks) dan ajakan menarik dana alias rush money di perbankan di pandemi corona atau Covid-19 kepada pihak kepolisian. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso saat konferensi pers virtual, Kamis (27/8) mengatakan, telah melaporkan beberapa oknum ke kepolisian. "Beberapa sudah kami laporkan ke polisi karena likuiditas kami cukup ample kok," ujar Wimboh. OJK menilai mereka mereka telah melanggar aturan dan memberikan dampak buruk bagi kepercayaan masyarakat kepada bank di dalam negeri.