JAKARTA. Meski sudah menjadi fakta yang diketahui banyak Negara, penyebutan Panama Paper ternyata dilarang dalam pertemuan-pertemuan resmi negara G-20. Hal itu dilakukan atas dasar respect atau bentuk penghormatan dari negara-negara G-20 terhadap keberadaan negara Panama. Menurut Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nezara, dalam forum G-20 memang dilarang untuk menyebut nama negara secara langsung. Terutama, dalam kaitannya dengan suatu skandal yang terjadi, termasuk "Panama Paper", yang membawa nama negara Panama. Sebagai gantinya, dalam pertemuan G-20 pekan lalu Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Central memakai istilah recent events atau recent outbreaks alias kasus yang tengah jadi perbincangan. "Kita mencoba menghormati, untuk tidak menunjuk hidung suatu negara," kata Suahasil, Jumat (22/4) di Jakarta.
Sebutan Panama Papers dilarang di KTT G-20
JAKARTA. Meski sudah menjadi fakta yang diketahui banyak Negara, penyebutan Panama Paper ternyata dilarang dalam pertemuan-pertemuan resmi negara G-20. Hal itu dilakukan atas dasar respect atau bentuk penghormatan dari negara-negara G-20 terhadap keberadaan negara Panama. Menurut Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nezara, dalam forum G-20 memang dilarang untuk menyebut nama negara secara langsung. Terutama, dalam kaitannya dengan suatu skandal yang terjadi, termasuk "Panama Paper", yang membawa nama negara Panama. Sebagai gantinya, dalam pertemuan G-20 pekan lalu Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Central memakai istilah recent events atau recent outbreaks alias kasus yang tengah jadi perbincangan. "Kita mencoba menghormati, untuk tidak menunjuk hidung suatu negara," kata Suahasil, Jumat (22/4) di Jakarta.