SEC Bakal Bikin Aturan Baru Soal Tingkat Utang Bank



WASHINGTON. The Securities and Exchange Commission (SEC) tengah menyiapkan aturan yang bisa memaksa lembaga keuangan tak lagi menyembunyikan tingkat utang mereka.

Biasanya, perbankan secara temporer menurunkan tingkat utang mereka pada tiap akhir kuartal agar laporan keuangan mereka terlihat kuat. Praktik semacam ini sebenarnya legal. Tapi SEC menyebut upaya ini bisa memberi distorsi pada investor dalam memandang tingkat utang bank dan level risiko.

Dua tahun lalu, Lehman Brothers memakai perjanjian repurchase sebagai trik akuntansi beberapa bulan sebelum kolaps dan menjadi kasus kebangkrutan terbesar dalam sejarah Amerika Serikat (AS). Cara ini terkenal dengan sebutan Repo 105.


Dalam praktik perbankan umum, terminologi 'window dressing' dipakai untuk menggambarkan upaya bank-bank dan lembaga keuangan besar untuk 'menghapus' utang mereka di akhir kuartal. Setelah itu, mereka membeli kembali aset tersebut dan utang kembali menggelembung di awal kuartal.

Kepala Akuntan SEC divisi keuangan korporat Wayne Carnall mengatakan praktik-praktik semacam ini masih marak. "Praktik memakai repo masih sangat banyak," kata Carnall.

Namun, Carnall mengaku SEC belum menemukan kasus ketidakpatuhan atas standar akuntansi yang signifikan. Ke depan, SEC bakal meningkatkan pengawasan ihwal utang ini pada perbankan. Selama ini, perbankan hanya wajib melaporkan tingkat utangnya sekali dalam setahun. "Kami mungkin akan meningkat frekuensi laporan ini," kata Carnall.

Editor: