KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembentukan holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN), diiringi dengan pemindahan kepemilikan saham dari Negara Republik Indonesia kepada holding. Ketika pemindahan kepemilikan saham ini terjadi pada emiten, analis menilai perlu tender offer dengan pertimbangan etis. Hal ini terjadi pada pembentukan holding BUMN tambang. PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) akan memiliki 65% saham seri B milik TINS dan ANTM. Sebelumnya saham ini dimiliki oleh Negara Republik Indonesia. Sedangkan 35% saham seri B dari dua emiten tersebut masih menjadi milik publik. “Secara etika untuk melindungi kepentingan pemegang saham minoritas maka perlu adanya pertimbangan tender offer,” tutur Kepala Riset BNI Sekuritas Norico Gaman, Kamis (16/11).
Secara etika, holding BUMN perlu tender offer
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembentukan holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN), diiringi dengan pemindahan kepemilikan saham dari Negara Republik Indonesia kepada holding. Ketika pemindahan kepemilikan saham ini terjadi pada emiten, analis menilai perlu tender offer dengan pertimbangan etis. Hal ini terjadi pada pembentukan holding BUMN tambang. PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) akan memiliki 65% saham seri B milik TINS dan ANTM. Sebelumnya saham ini dimiliki oleh Negara Republik Indonesia. Sedangkan 35% saham seri B dari dua emiten tersebut masih menjadi milik publik. “Secara etika untuk melindungi kepentingan pemegang saham minoritas maka perlu adanya pertimbangan tender offer,” tutur Kepala Riset BNI Sekuritas Norico Gaman, Kamis (16/11).