Secara etika, holding BUMN perlu tender offer



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembentukan holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN), diiringi dengan pemindahan kepemilikan saham dari Negara Republik Indonesia kepada holding. Ketika pemindahan kepemilikan saham ini terjadi pada emiten, analis menilai perlu tender offer dengan pertimbangan etis.

Hal ini terjadi pada pembentukan holding BUMN tambang. PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) akan memiliki 65% saham seri B milik TINS dan ANTM. Sebelumnya saham ini dimiliki oleh Negara Republik Indonesia. Sedangkan 35% saham seri B dari dua emiten tersebut masih menjadi milik publik.

“Secara etika untuk melindungi kepentingan pemegang saham minoritas maka perlu adanya pertimbangan tender offer,” tutur Kepala Riset BNI Sekuritas Norico Gaman, Kamis (16/11).


Namun, menurutnya memang tak ada kewajiban bagi pemerintah untuk melakukan tender offer, jika tidak ada perubahan kepemilikan perubahan pemegang saham dan tidak adanya transaksi jual beli saham dengan investor strategis (pihak ketiga).

Sejauh ini, Norico menilai bahwa dalam proses Holding BUMN, pemilik saham mayoritasnya tetap sama yaitu Pemerintah RI, hanya kepemilikannya saja dialihkan ke induk perusahaan (Holding) BUMN secara inbreng.

Norico melanjutkan, keputusan pelaksanaan tender offer nantinya akan bergantung pada keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). “Untuk melindungi pemegang saham maka tender offer dapat dipertimbangkan bila mendapat persetujuan mayoritas pemegang saham pada RUPS nanti,” ujar Norico.

Adapun jika terjadi tender offer dalam proses pembentukan holding, Norico belum bisa memprediksikan besaran dana yang masuk ke pasar saham nantinya. “Tapi selama perusahaan-perusahaan tersebut memiliki fundamental yg kuat maka minat investor akan cukup besar utk membeli saham-saham BUMN tersebut,” tambah Norico. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto