KONTAN.CO.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya memperluas wilayah larangan sepeda motor. Selain Jalan Merdeka Barat dan MH Thamrin, bikers tidak boleh melintas di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman sampai Bundaran Senayan. Jika sesuai dengan rencana, maka tahap uji coba dilakukan 12 September sampai 11 Oktober 2017. Usai itu, 12 Oktober 2017 mulai diterapkan, dan pengguna motor yang melanggar langsung ditilang sesuai dengan undang-undang. Seperti dijelaskan Edo Rusyanto, Koordinator Jaringan Aksi Keselamatan Jalan (Jarak Aman) di blognya awalnya pembatasan itu dikaitkan dengan upaya menurunkan kecelakaan lalu lintas jalan. Namun, belakangan menjadi upaya mengurai kemacetan lalu lintas jalan di Jakarta.
Secara hukum, pembatasan sepeda motor cukup kuat
KONTAN.CO.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya memperluas wilayah larangan sepeda motor. Selain Jalan Merdeka Barat dan MH Thamrin, bikers tidak boleh melintas di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman sampai Bundaran Senayan. Jika sesuai dengan rencana, maka tahap uji coba dilakukan 12 September sampai 11 Oktober 2017. Usai itu, 12 Oktober 2017 mulai diterapkan, dan pengguna motor yang melanggar langsung ditilang sesuai dengan undang-undang. Seperti dijelaskan Edo Rusyanto, Koordinator Jaringan Aksi Keselamatan Jalan (Jarak Aman) di blognya awalnya pembatasan itu dikaitkan dengan upaya menurunkan kecelakaan lalu lintas jalan. Namun, belakangan menjadi upaya mengurai kemacetan lalu lintas jalan di Jakarta.