JAKARTA. Majelis Kehormatan Hakim Konstitusi (MKH) mengatakan dengan ketidaksediaan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar diperiksa MKH, maka Akil secara tidak langsung mengakui bahwa dirinya turut melakukan pelanggaran kode etik dalam menjalankan tugasnya sebagai ketua dan hakim MK. "Tidak secara langsung, kalau mengakui," kata Ketua Majelis Kehormatan Harjono saat jumpa wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (25/10). Lebih lanjut Harjono mengatakan, meskipun Akil menolak untuk diperiksa MKH, itu merupakan haknya.
Secara tidak langsung Akil akui langgar kode etik
JAKARTA. Majelis Kehormatan Hakim Konstitusi (MKH) mengatakan dengan ketidaksediaan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar diperiksa MKH, maka Akil secara tidak langsung mengakui bahwa dirinya turut melakukan pelanggaran kode etik dalam menjalankan tugasnya sebagai ketua dan hakim MK. "Tidak secara langsung, kalau mengakui," kata Ketua Majelis Kehormatan Harjono saat jumpa wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (25/10). Lebih lanjut Harjono mengatakan, meskipun Akil menolak untuk diperiksa MKH, itu merupakan haknya.