KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan tidak hadir dalam pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Taufik, Arifin Harahap di Gedung KPK, Kamis (1/11). “‘Ya kami datang ke KPK, bersama tim kuasa hukum menyampaikan ke tim penyidik bahwa klien kami tidak bisa hadir pada hari ini karena ada kegiatan reses kenegaraan yang tidak bisa ditinggalkan oleh beliau,” ujar Arifin. Usai Taufik ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (30/10). Hari ini diagendakan pemeriksaan perdana terhadap Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional Tersebut (PAN).
Sedang di Dapil, Taufik Kurniawan mangkir dari pemeriksaan KPK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan tidak hadir dalam pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Taufik, Arifin Harahap di Gedung KPK, Kamis (1/11). “‘Ya kami datang ke KPK, bersama tim kuasa hukum menyampaikan ke tim penyidik bahwa klien kami tidak bisa hadir pada hari ini karena ada kegiatan reses kenegaraan yang tidak bisa ditinggalkan oleh beliau,” ujar Arifin. Usai Taufik ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (30/10). Hari ini diagendakan pemeriksaan perdana terhadap Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional Tersebut (PAN).