Sederet Bank Siapkan Dana untuk Lunasi Obligasi yang Jatuh Tempo Bulan Ini



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa bank memiliki kewajiban untuk melunasi surat utang atau obligasi pada periode September 2023. Dana yang dibutuhkan untuk melunasi kewajiban tersebut pun mulai disiapkan.

Jika melihat data Pefindo, kewajiban surat utang yang harus dilunasi pada periode tersebut dari industri perbankan mencapai total senilai Rp 6,53 triliun. Total kewajiban tersebut miliki empat bank.

PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) yang memiliki kewajiban pelunasan surat utang paling besar di periode tersebut. Total nilai obligasi yang dimiliki Bank Mandiri di September 2023 senilai Rp 4,5 triliun.


Obligasi tersebut terdiri dari dua obligasi yang dimiliki. Pertama, Obligasi Berkelanjutan I Bank Mandiri Tahap III Tahun 2018 dengan nilai Rp 3 triliun yang akan jatuh tempo pada 21 September 2023.

Baca Juga: Bos LPS: Sistem Keuangan Indonesia Stabil, Investor Jangan Khawatir Berinvestasi

Kedua, Obligasi Berkelanjutan I Bank Mandiri Tahap I Tahun 2016 Seri B dengan pokok sebesar Rp 1,5 triliun. Obligasi tersebut akan jatuh tempo pada 30 September 2023

“sehubungan hal tersebut, perseroan telah menyiapkan dana pembayaran pokok obligasi,” ujar Corporate Secretary Bank Mandiri Rudi As Aturridha dikutip dari keterbukaan informasi BEI (6/9).

Selanjutnya, ada juga PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) yang telah menyatakan kesiapannya untuk membayar obligasi jatuh tempo.

Direktur IT, Treasury dan International Banking Rio Lanasier bilang pihaknya telah menyediakan dana senilai Rp 916,5 miliar. Nilai tersebut sesuai pokok obligasi dari Obligasi Berkelanjutan I Bank BJB Tahap II Tahun 2018 Seri B.

“Dana tersebut ditempatkan pada pos penempatan pada Bank Indonesia,” ujar Rio.

PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) juga telah menyiapkan pembayaran Obligasi Berkelanjutan II Bank CIMB Niaga Tahap IV Tahun 2018 Seri C. Nilainya mencapai Rp 118 miliar.

Baca Juga: Bank DKI Berhasil Menjaga Pertumbuhan Kinerja Lewat Inovasi Program dan Layanan

Sama halnya dengan Bank BJB, Direktur Kepatuhan Bank CIMB Niaga Fransiska Oei bilang kebutuhan dana tersebut sudah tersedia dalam penempatan pada Bank Indonesia.

Ia memastikan tidak ada dampak atas pembayaran obligasi tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha perusahaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi