KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memeriksa dan menindaklanjuti harta kekayaan pegawai kantor pajak Rafael Alun Trisambodo. Dari hasil pemeriksaan, Rafael Alun terbukti melakukan kesalahan yang membuat dirinya dipecat sebagai aparatur sipil negera (ASN). Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan audit investigasi terhadap Rafael Alun untuk mengetahui kekayaan atau harta yang belum dilaporkan, termasuk juga jika ada indikasi pelanggaran. Dalam menangani Rafael Alun, Awan menjelaskan, pihaknya membentuk tiga tim dengan tugas yang berbeda-beda. Tim pertama adalah eksaminasi Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN). Dari hasil tim eksaminasi ini, ditemukan beberapa harta Rafael yang belum didukung bukti autentik kepemilikan.
Sederet Dosa Rafael Alun, Tak Patuh Bayar Pajak Hingga Tak Jujur Lapor LHKPN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memeriksa dan menindaklanjuti harta kekayaan pegawai kantor pajak Rafael Alun Trisambodo. Dari hasil pemeriksaan, Rafael Alun terbukti melakukan kesalahan yang membuat dirinya dipecat sebagai aparatur sipil negera (ASN). Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan audit investigasi terhadap Rafael Alun untuk mengetahui kekayaan atau harta yang belum dilaporkan, termasuk juga jika ada indikasi pelanggaran. Dalam menangani Rafael Alun, Awan menjelaskan, pihaknya membentuk tiga tim dengan tugas yang berbeda-beda. Tim pertama adalah eksaminasi Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN). Dari hasil tim eksaminasi ini, ditemukan beberapa harta Rafael yang belum didukung bukti autentik kepemilikan.