KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku industri pertambangan di dalam negeri mengeluhkan sejumlah efek samping dari penerapan kebijakan mandatori biodiesel B40 atau campuran 40% minyak kelapa sawit (CPO) dengan 60% bahan bakar solar. Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Mining Association (IMA) Hendra Sinadia, pihaknya bersama beberapa asosiasi industri pertambangan telah menyampaikan surat bersama kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait evaluasi pelaksanaan B40. "Inti surat tersebut, para asosiasi yang bertandatangan memohon ke Pemerintah agar segera melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan kebijakan B40 dan mempertimbangkan kembali rencana pelaksanaan kebijakan B50," ungkap Hendra kepada Kontan, Rabu (13/08/2025). Menurutnya penerapan B40, apalagi setelah subsidi bagi pengguna non public service obligation (PSO) semakin membebani biaya operasional perusahaan pertambangan mineral dan batubara di tengah tren harga yang menurun dan meningkatnya beban biaya operasional. "Dengan tambahan beban biaya perusahaan semakin kesulitan untuk menjaga arus kas serta dapat berdampak terhadap rencana investasi," tambahnya.
Sederet Efek Penggunaan Biodiesel B40 Dirasakan, Industri Tambang Minta Evaluasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku industri pertambangan di dalam negeri mengeluhkan sejumlah efek samping dari penerapan kebijakan mandatori biodiesel B40 atau campuran 40% minyak kelapa sawit (CPO) dengan 60% bahan bakar solar. Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Mining Association (IMA) Hendra Sinadia, pihaknya bersama beberapa asosiasi industri pertambangan telah menyampaikan surat bersama kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait evaluasi pelaksanaan B40. "Inti surat tersebut, para asosiasi yang bertandatangan memohon ke Pemerintah agar segera melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan kebijakan B40 dan mempertimbangkan kembali rencana pelaksanaan kebijakan B50," ungkap Hendra kepada Kontan, Rabu (13/08/2025). Menurutnya penerapan B40, apalagi setelah subsidi bagi pengguna non public service obligation (PSO) semakin membebani biaya operasional perusahaan pertambangan mineral dan batubara di tengah tren harga yang menurun dan meningkatnya beban biaya operasional. "Dengan tambahan beban biaya perusahaan semakin kesulitan untuk menjaga arus kas serta dapat berdampak terhadap rencana investasi," tambahnya.
TAG: