Sederet miliarder mengemplang pajak, AS menyelidiki pembocor data



KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Departemen Keuangan Amerika Serikat (AS) telah meminta otoritas penegak hukum untuk menyelidiki  atas bocornya catatan pajak yang dijadikan kutipan oleh ProPublica dalam laporannya yang menyebutkan sejumlah orang-orang kaya terkaya di AS telah mengemplang pajak dalam beberapa tahun. 

Menurut laporan ProPublica yang dirilis pada Selasa (8/6), orang-orang terkaya di AS dan dunia membayar pajak lebih sedikit pajak penghasilan atas kekayaan mereka dari yang seharusnya dan ada pula yang tidak membayar sekali pajaknya dalam beberapa tahun. 

Para pengemplang pajak ini termasuk Elon Musk,  Jeff Bezos, George Soros, dan Michael Bloomberg. Bos Amazon disebut tak membayar pajak pendapatan pada 2007 dan 2011, sementara bos Tesla itu tidak membayar pajak pada tahun 2018.


Baca Juga: Antonio Guterres dapat dukungan untuk jadi Sekjen PBB periode kedua

ProPublica merupakan organisasi jurnalisme investigasi nirlaba. Organisasi ini menyebutkan telah memperoleh banyak data Internal Revenue Service (IRR) tentang pengembalian pajak dari ribuan orang terkaya di AS dalam lebih dari 15 tahun. Dari data itulah didapati bahwa Bezos dan Musk tidak membayar pajak pendapatan federal selama beberapa tahun.

Sekretaris Pers Gedung Putih Jen Psaki mengatakan pengungkapan tidak sah atas informasi rahasia pemerintah merupakan tindakan ilegal.  Dia bilang, pihaknya menganggap ini sebagai hal yang sangat serius. "Kami tahu bahwa ada lebih banyak yang harus dilakukan untuk memastikan bahwa perusahaan dan individu dengan pendapatan tertinggi membayar lebih banyak dari bagian secara adil," kata Psaki seperti dikutip Reuters, Rabu (9/6).

Sementara juru bicara Departemen Keuangan Lily Adams dalam sebuah pernyataan mengatakan, masalah tersebut telah dirujuk ke FBI, jaksa federal dan dua pengawas internal Departemen Keuangan yang memiliki otoritas independen untuk menyelidiki.

IRS, bagian dari Departemen Keuangan, merupakan agen pemungut pajak negara dan banyak catatan pajak dianggap sebagai dokumen rahasia. Komisaris IRS Charles Rettig juga mengkonfirmasi bahwa penyelidikan sedang dilakukan.

Dalam memberikan kesaksian kepada Komite Keuangan Senat, Retting membahas bocornya catatan pajak tersebut. "Saya tidak dapat berbicara apa pun sehubungan dengan pembayar pajak tertentu. Saya tegaskan ada investigasi terkait dugaan sumber informasi dalam pasal itu berasal dari Internal Revenue Service,” kata Rettig.

Baca Juga: Warren Buffett benamkan investasi Rp 7,15 triliun di bank digital Brasil

ProPublica menyebutkan catatan pajak yang diperoleh merupakan data rahasia. Namun, tidak diungkapkan bagaimana mereka mendapatkan data tersebut. Dalam laporan ProPublica disebutkan bahwa para pengemplang ini tidak melakukan tindakan ilegal dalam deklarasi pajak tetapi memakai strategi penghindaran pajak di luar jangkauan warga biasa.

Temuan ProPublica ini muncul di saat Presiden Joe Biden tengah mendorong kenaikan tarif pajak bagi orang-orang kaya di AS  untuk membantu mendanai  Program Infrastruktur dan Program Sosial. Termasuk di dalamnya menaikkan tarif pajak tertinggi menjadi 39,6% dari 37% saat ini dan hampir menggandakan tarif pajak capital gain menjadi 39,6% untuk orang Amerika yang berpenghasilan lebih dari US$1 juta per tahun.

Selanjutnya: Beijing bisa marah, panglima militer Filipina kunjungi pulau di Laut China Selatan

Editor: Tendi Mahadi