KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa saham yang terkena penghentian sementara (suspend) perdagangan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) telah melewati 24 bulan. Misalnya saja ada PT Sugih Energy Tbk (SUGI) dan PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk (SKYB). Saham SKYB sudah disuspensi sejak 17 Februari 2020 atau lebih dari 24 bulan sehingga terancam delisitng. Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, selama tidak ada perbaikan kondisi atas penyebab terjadinya suspensi saham, maka perusahaan tercatat masih dalam proses delisting. Lebih lanjut ia menerangkan BEI akan melakukan pemantauan dan mempertimbangkan upaya perbaikan kinerja yang dilakukan sebelum perusahaan tercatat ditetapkan delisting oleh Bursa.
Sederet Saham Terancam Delisting, Begini Kata BEI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa saham yang terkena penghentian sementara (suspend) perdagangan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) telah melewati 24 bulan. Misalnya saja ada PT Sugih Energy Tbk (SUGI) dan PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk (SKYB). Saham SKYB sudah disuspensi sejak 17 Februari 2020 atau lebih dari 24 bulan sehingga terancam delisitng. Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, selama tidak ada perbaikan kondisi atas penyebab terjadinya suspensi saham, maka perusahaan tercatat masih dalam proses delisting. Lebih lanjut ia menerangkan BEI akan melakukan pemantauan dan mempertimbangkan upaya perbaikan kinerja yang dilakukan sebelum perusahaan tercatat ditetapkan delisting oleh Bursa.