Sediakan produk lindung nilai syariah, Maybank Indonesia gandeng SMI



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Maybank Indonesia Tbk menggandeng PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) terkait penyediaan Foreign Currency Hedging iB, produk lindung nilai (hedging) berbasis syariah, kepada SMI.

Foreign Currency Hedging iB yang disediakan bagi PT SMI diimplementasikan melalui mekanisme transaksi cross currency hedging iB. Mekanisme ini merupakan perjanjian antara dua pihak untuk melakukan serangkaian pertukaran dua valuta yang berbeda selama jangka waktu tertentu.

Mekanisme ini berdasarkan prinsip Syariah al-tahawwuth al-murakkab (transaksi lindung nilai kompleks) atau al-tahawwud al-basith (transaksi lindung nilai sederhana) sesuai kompleksitas transaksinya. Kemitraan lindung nilai ini bernilai US$ 128 juta.


Manfaat produk lindung nilai bagi nasabah adalah untuk memitigasi risiko dari pergerakan nilai tukar selama jangka waktu tertentu. Lantaran kebutuhan nasabah untuk membayar kewajibannya baik berupa bagi hasil dan pokok pembiayaan dalam mata uang tertentu. Sedangkan sumber dana atau pendapatan untuk membayar kewajiban tersebut diperoleh dari mata uang yang berbeda.

“Upaya lindung nilai menjadi solusi bagi nasabah menghadapi volatilitas nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing khususnya dalam memitigasi risiko nilai tukar," ujar Presiden Direktur Maybank Indonesia Taswin Zakaria dalam keterangan tertulis, Kamis (11/10).

Direktur Utama SMI Emma Sri Martini mengatakan produk ini relevan dalam kondisi volatilitas nilai tukar saat ini sebagai mitigasi risiko manajemen dan pengelolaan keuangan yang prudent.

"Kami harap transaksi ini dapat menjadi cikal bakal sumber pendanaan alternatif bagi perusahaan pembiayaan dan melakukan pengelolaan risiko nilai tukar dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian," jelas Emma.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi