KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pemerintah provinsi DKI Jakarta melaporkan sepanjang 1 Mei-24 Mei 2020 sebanyak 690 jenazah warga dimakamkan dengan protokol corona di Jakarta atau jenazah covid. Sebagai catatan, warga yang dimakamkan dengan protokol corona ini memang belum tentu meninggal karena positif terinfeksi virus corona. Namun kematian warga tersebut setelah menunjukkan tanda-tanda awal terinfeksi virus corona. Atau warga yang meninggal sudah masuk dalam kelompok orang dalam pemantauan (ODP) maupun pasien dalam pemantauan (PDP) sehingga jasadnya masuk dalam kategori jenazah covid.
Sedih! Ada 690 jenazah warga dimakamkan dengan protokol corona di Jakarta pada Mei
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pemerintah provinsi DKI Jakarta melaporkan sepanjang 1 Mei-24 Mei 2020 sebanyak 690 jenazah warga dimakamkan dengan protokol corona di Jakarta atau jenazah covid. Sebagai catatan, warga yang dimakamkan dengan protokol corona ini memang belum tentu meninggal karena positif terinfeksi virus corona. Namun kematian warga tersebut setelah menunjukkan tanda-tanda awal terinfeksi virus corona. Atau warga yang meninggal sudah masuk dalam kelompok orang dalam pemantauan (ODP) maupun pasien dalam pemantauan (PDP) sehingga jasadnya masuk dalam kategori jenazah covid.