JAKARTA. Sefti Sanustika mengaku pasrah dengan vonis 14 tahun yang dijatuhkan kepada suaminya Ahmad Fathanah. Fathanah divonis hukuman 14 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar atas perkara kasus suap penambahan kuota impor daging sapi dan pencucian uang. "Ya sudahlah saya pasrah saja mau gimana lagi. Enggak tau lagi harus berbuat apa," kata Sefti usai membesuk suaminya di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (5/11/2013). Sefti pun minta doakan agar suaminya sabar dan tabah menerima dan menjalani vonis tersebut. "Ya minta doanya doanya saja," ujar Sefti yang hanya ditemani seorang pria.
Sefti pasrah Fathanah divonis penjara 14 tahun
JAKARTA. Sefti Sanustika mengaku pasrah dengan vonis 14 tahun yang dijatuhkan kepada suaminya Ahmad Fathanah. Fathanah divonis hukuman 14 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar atas perkara kasus suap penambahan kuota impor daging sapi dan pencucian uang. "Ya sudahlah saya pasrah saja mau gimana lagi. Enggak tau lagi harus berbuat apa," kata Sefti usai membesuk suaminya di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (5/11/2013). Sefti pun minta doakan agar suaminya sabar dan tabah menerima dan menjalani vonis tersebut. "Ya minta doanya doanya saja," ujar Sefti yang hanya ditemani seorang pria.