KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan, sampai Senin (15/9/2025), PT Freeport Indonesia (PTFI) belum mengajukan perpanjangan izin relaksasi ekspor konsentrat tembaga. Padahal, izin relaksasi tersebut akan habis masa berlakunya pada Selasa, 16 September 2025. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) ESDM Tri Winarno mengatakan, saat ini Freeport masih berkonsentrasi pada upaya pencarian tujuh pekerja yang terjebak akibat longsor lumpur bijih basah di tambang bawah tanah Grasberg Block Cave (GBC), Tembagapura, Mimika, Papua Tengah. “Belum ada pengajuan. Saat ini (PTFI) masih fokus ke evakuasi korban,” ujar Tri di kompleks DPR RI, Senin (15/9/2025).
Segera Berakhir, Freeport Belum Ajukan Perpanjangan Relaksasi Ekspor
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan, sampai Senin (15/9/2025), PT Freeport Indonesia (PTFI) belum mengajukan perpanjangan izin relaksasi ekspor konsentrat tembaga. Padahal, izin relaksasi tersebut akan habis masa berlakunya pada Selasa, 16 September 2025. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) ESDM Tri Winarno mengatakan, saat ini Freeport masih berkonsentrasi pada upaya pencarian tujuh pekerja yang terjebak akibat longsor lumpur bijih basah di tambang bawah tanah Grasberg Block Cave (GBC), Tembagapura, Mimika, Papua Tengah. “Belum ada pengajuan. Saat ini (PTFI) masih fokus ke evakuasi korban,” ujar Tri di kompleks DPR RI, Senin (15/9/2025).
TAG: