KONTAN.CO.ID - Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) 2022 jalur mandiri Perguruan Tinggi Negeri (PTN) masih dibuka. Berikut ini syarat hingga cara mendaftar KIP Kuliah 2022 untuk jalur mandiri PTN. Calon mahasiswa sebaiknya segera mendaftar bantuan pendidikan dari pemerintah ini. Jalur ujian mandiri atau UM merupakan jalur seleksi PTN tanpa subsidi biaya pendidikan. Tidak heran, Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dibebankan kepada calon mahasiswa lebih besar atau ditambah dengan biaya Sumbangan Pembangunan Institusi (SPI).
Cakupan biaya pendidikan KIP Kuliah
Calon mahasiswa yang memiliki KIP Kuliah 2022 akan mendapatkan bantuan biaya pendidikan yang dibayarkan langsung ke Perguruan Tinggi serta biaya hidup bulanan sesuai dengan klaster wilayah. Perincian biaya pendidikan yang diberikan oleh KIP Kuliah tahun 2022 yakni:- Prodi akreditasi A: Maksimal Rp 12.000.000
- Prodi akreditasi B: Maksimal Rp 4.000.000
- Prodi akreditasi C: Maksimal Rp 2.400.000
- Klaster 1: Rp 800.000
- Klaster 2: Rp 950.000
- Klaster 3: Rp 1.100.000
- Klaster 4: Rp 1.250.000
- Klaster 5: Rp 1.400.000