KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VII DPR RI sudah menerima surat presiden (surpres) terkait Rancangan Undang-Undang Energi Baru Energi Terbarukan (EBET). Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto mengatakan, dalam waktu dekat Komisi VII DPR akan menyelesaikan terlebih dahulu RUU EBET yang kemudian akan dilanjutkan pembahasan UU Migas. “Surat Presiden (Surpres) sudah keluar dan menunggu Daftar Investarisasi Masalah (DIM) karena kedua-duanya menjadi sangat penting bagi kita untuk memasuki transisi energi ke energi baru terbarukan,” ujarnya dalam IPA Convention and Exhibition di JCC Senayan, Rabu (21/9).
Segera Dibahas, Komisi VII DPR Sudah Terima Surpres RUU EBET
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VII DPR RI sudah menerima surat presiden (surpres) terkait Rancangan Undang-Undang Energi Baru Energi Terbarukan (EBET). Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto mengatakan, dalam waktu dekat Komisi VII DPR akan menyelesaikan terlebih dahulu RUU EBET yang kemudian akan dilanjutkan pembahasan UU Migas. “Surat Presiden (Surpres) sudah keluar dan menunggu Daftar Investarisasi Masalah (DIM) karena kedua-duanya menjadi sangat penting bagi kita untuk memasuki transisi energi ke energi baru terbarukan,” ujarnya dalam IPA Convention and Exhibition di JCC Senayan, Rabu (21/9).