KONTAN.CO.ID - Jakarta. Masyarakat Indonesia banyak yang ingin mengabdi pada negara sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara atau ASN. Tidak heran setiap pengadaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) selalu dibanjiri ribuan peserta. Seleksi CPNS dan PPPK non guru tahun 2021 semula direncanakan dibuka pada 31 Mei lalu, diundur dikarenakan beberapa sebab. Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku lembaga penyelenggara seleksi calon ASN (CASN) menginformasikan pengunduran ini melalui beberapa akun sosial medianya seperti Instagram.
Alur pendaftaran CPNS 2021
- Pelamar mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
- Buat akun SSCASN.
- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat.
- Melengkapi biodata dan mengunggah swafoto.
- Pilih Jenis Seleksi.
- Pilih Formasi.
- Mengunggah dokumen sesuai yang dipersyaratkan.
- Cek resume dan akhiri pendaftaran,
- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.
- Panitia memverifikasi data pelamar.
- Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi.
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi.
- Panitia mengumumkan hasil sanggah.
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian.