Segera dibuka, ini cara dan syarat pendaftaran IPDN 2021



KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pemerintah akan membuka pendaftaran sekolah kedinasan pada April 2021 ini. Salah satu sekolah kedinasan yang segera membuka pendaftaran adalah Institut Pemeritahan Dalam Negeri (IPDN). Simak cara dan syarat pendaftaran IPDN 2021 berikut ini.

Pendaftaran Sekolah Kedinasan rencananya dibuka pada 9 April 2021. Kepala Bagian Publikasi dan Hubungan Media Badan Kepegawaian Negara (BKN) Diah Eka Palupi, seperti diberitakan Kompas.com, Sabtu (3/4/2021), mengatakan, ada 8 instansi yang membuka sekolah kedinasan, termasuk IPDN.

Bagaimana syarat dan cara pendaftaran IPDN 2021?

Syarat pendaftar Bagi mereka yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi di jalur kedinasan, seperti IPDN, harus memenuhi syarat umum meliputi:

  • Warga Negara Indonesia
  • Usia peserta seleksi minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun
  • Tinggi badan pendaftar bagi laki-lagi minimal 160 cm dan pelamar perempuan minimal 155 cm
Ada pula syarat khusus bagi calon pendaftar IPDN 2021, yakni:

  • Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan
  • Tidak bertindik atau memiliki bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat Tidak bertato atau bekas tato
  • Tidak menggunakan kacamata atau lensa kontak
  • Belum pernah menikah, khusus bagi pendaftar perempuan belum pernah hamil atau melahirkan
  • Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat
Baca juga: Panduan lengkap pendaftaran sekolah kedinasan, syarat, link & nama sekolah

Dokumen untuk syarat pendaftaran IPDN 2021

Sebelum melakukan pendaftaran di IPDN, ada beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan, yaitu:

  • Pas foto berlatar merah KTP (bagi yang belum memiliki KTP bisa diganti dengan keterangan dari DUKCAPIL)
  • Kartu Keluarga
  • Ijazah atau surat keterangan lulus
Editor: Adi Wikanto