Segera Dibuka Pagi Ini (24/2), Klik Pintar.bi.go.id untuk Penukaran Uang Baru
Selasa, 24 Februari 2026 07:27 WIB
Oleh: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Bank Indonesia (BI) mempercepat pemesanan penukaran uang baru 2026 lewat aplikasi PINTAR BI. Simak jadwal terbaru wilayah Jawa, cara daftar, syarat, dan batas maksimal tukar Rp 5,3 juta. Bersiaplah untuk “war” tukar uang baru 2026. Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang rupiah menjelang Lebaran melalui aplikasi PINTAR BI dalam program SERAMBI (Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri) 2026. Khusus wilayah Pulau Jawa, pemesanan periode kedua dimajukan menjadi 24 Februari 2026 pukul 08.00 WIB, dari sebelumnya dijadwalkan 26 Februari 2026.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menyampaikan bahwa perubahan jadwal dilakukan untuk menjawab tingginya animo masyarakat, khususnya di wilayah Jawa. BI juga melakukan peningkatan jumlah kuota penukaran uang rupiah melalui aplikasi PINTAR BI. Karena kuota biasanya habis dalam hitungan menit, masyarakat disarankan sudah standby sebelum jam 08.00 WIB. Baca Juga: Menkeu Purbaya: Pencairan THR ASN/TNI/Polri Tunggu Kepulangan Presiden Prabowo Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua Berikut rincian jadwal resmi dari Bank Indonesia: 1. Wilayah Pulau Jawa - Pemesanan dibuka: 24 Februari 2026 pukul 08.00 WIB - Periode penukaran: 28 Februari – 15 Maret 2026 2. Wilayah Luar Pulau Jawa - Pemesanan dibuka: 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB - Periode penukaran: 28 Februari – 15 Maret 2026 Pemesanan dilakukan melalui situs resmi: https://pintar.bi.go.id Melalui aplikasi PINTAR BI, masyarakat bisa memilih: - Lokasi kas keliling - Tanggal penukaran - Nominal uang sesuai kuota tersedia Tonton: Bocoran BEI, 8 Calon Emiten Segera IPO di 2026, 5 Beraset Jumbo Cara Tukar Uang Baru 2026 Lewat PINTAR BI Penukaran wajib dilakukan secara online melalui laman resmi BI. Berikut langkah-langkahnya: 1. Akses situs https://pintar.bi.go.id 2. Masuk ke waiting room jika antrean padat 3. Pilih menu Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling 4. Tentukan lokasi kas keliling 5. Pilih tanggal penukaran 6. Isi data diri (NIK, nama lengkap, nomor HP, email) 7. Tentukan jumlah lembar sesuai batas ketentuan 8. Unduh dan simpan bukti pemesanan Bukti pemesanan memuat kode booking, jadwal, dan lokasi kas keliling. Dokumen ini wajib dibawa saat hari penukaran. Tonton: SKK Migas Akui Permintaan ExxonMobil Ajukan Perubahan Skema Bagi Hasil di Blok Cepu Syarat Saat Datang ke Lokasi Penukaran Pastikan membawa: - KTP asli - Bukti pemesanan dari PINTAR BI - Uang rupiah sesuai nominal pemesanan Uang yang akan ditukar harus: - Disusun rapi - Dipisahkan berdasarkan pecahan - Disusun searah - Tidak direkatkan dengan selotip atau staples Kelengkapan ini penting agar proses penukaran berjalan lancar dan tidak menghambat antrean. Baca Juga: Baru 3,5 Juta Wajib Pajak Lapor SPT, Ini Cara & Isi Laporan SPT Pajak Di Coretax Batas Maksimal Tukar Uang Baru 2026 Bank Indonesia menetapkan batas maksimal penukaran sebesar Rp 5.300.000 dengan rincian: - Rp 50.000: maksimal 50 lembar - Rp 20.000: maksimal 50 lembar - Rp 10.000: maksimal 100 lembar - Rp 5.000: maksimal 100 lembar - Rp 2.000: maksimal 100 lembar - Rp 1.000: maksimal 100 lembar Kuota setiap periode terbatas dan bisa habis sewaktu-waktu jika permintaan tinggi. Baca Juga: Pembayaran Menunggu Prabowo, Ini Komponen THR Lebaran PNS 2026 & Rincian Gaji Tips Agar Tidak Gagal “War” Tukar Uang Baru - Login 10–15 menit sebelum pukul 08.00 WIB - Pastikan koneksi internet stabil - Siapkan data NIK dan email sebelum pemesanan dibuka - Jangan refresh berulang saat masuk waiting room Menjelang Lebaran 2026, kebutuhan uang pecahan kecil biasanya melonjak tajam untuk keperluan THR dan tradisi berbagi. Karena itu, masyarakat khususnya di wilayah Jawa disarankan bersiap sejak awal pembukaan pemesanan agar tidak kehabisan kuota. Dengan mengikuti prosedur resmi melalui PINTAR BI, proses tukar uang baru bisa dilakukan dengan aman, tertib, dan nyaman.