KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah segera membuka pendaftaran pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan tahun ini pemerintah menyiapkan sebanyak 1.031.554 formasi pengadaan PPPK. "Pemerintah menyiapkan formasi PPPK untuk pelamar tenaga non-ASN di instansi pemerintah," katanya dalam keterangan resmi tertulis, Jum'at (23/8).
Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja menguraikan, pengadaan PPPK tahun 2024 diperuntukkan bagi pelamar prioritas; eks THK-II sesuai database THK-II di BKN; non-ASN terdata di database BKN; serta non-ASN yang aktif bekerja pada instansi pemerintah. Seleksi PPPK tahun 2024 dilaksanakan dengan computer assisted test (CAT) dengan penentuan kelulusan berdasarkan peringkat terbaik. Dikatakan, pada prinsipnya dalam pengadaan PPPK tidak ada istilah tidak ada seleksi atau pengangkatan secara otomatis. Baca Juga: Klik Sscasn.bkn.go.id untuk Daftar CPNS, PPPK Tak Perlu Mundur Dari Kerjaan "Pelamar itu wajib mengikuti seleksi, akan tetapi pelamar akan dinyatakan lulus jika berperingkat terbaik. Artinya dalam seleksi tidak menggunakan nilai ambang batas,” ungkap Aba.