KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akan segera meluncurkan papan pencatatan baru, yang disebut Papan Ekonomi Baru (New Economy). Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, pihaknya telah mengantongi persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengimplementasikan papan anyar ini. BEI telah memperoleh persetujuan OJK atas peraturan bursa Nomor 1-Y tentang pencatatan saham dan efek bersifat ekuitas selain saham yang diterbitkan oleh perusahaan tercatat di Papan Ekonomi Baru. Rencananya, Papan Ekonomi Baru akan diluncurkan pada 5 Desember 2022 mendatang. ”Papan ini menetapkan beberapa kriteria, intinya adalah untuk keterbukaan informasi kepada para investor, karena ultimate purposes kami adalah pelayanan yang lebih baik bagi investor,” terang Jeffrey dalam sosialisasi Papan Ekonomi Baru yang digelar virtual, Selasa (29/11).
Segera Diluncurkan, Ini Sederet Tujuan & Manfaat Implementasi Papan Ekonomi Baru BEI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akan segera meluncurkan papan pencatatan baru, yang disebut Papan Ekonomi Baru (New Economy). Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, pihaknya telah mengantongi persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengimplementasikan papan anyar ini. BEI telah memperoleh persetujuan OJK atas peraturan bursa Nomor 1-Y tentang pencatatan saham dan efek bersifat ekuitas selain saham yang diterbitkan oleh perusahaan tercatat di Papan Ekonomi Baru. Rencananya, Papan Ekonomi Baru akan diluncurkan pada 5 Desember 2022 mendatang. ”Papan ini menetapkan beberapa kriteria, intinya adalah untuk keterbukaan informasi kepada para investor, karena ultimate purposes kami adalah pelayanan yang lebih baik bagi investor,” terang Jeffrey dalam sosialisasi Papan Ekonomi Baru yang digelar virtual, Selasa (29/11).