KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemilihan pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk periode 2022-2027 tinggal selangkah lagi. Nantinya, jajaran Dewan Komisioner OJK akan diisi oleh wajah baru setelah dipilih Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Meski mendapati jabatan yang menjanjikan, pekerjaan rumah (PR) sudah menanti untuk segera diselesaikan. Mulai dari sektor perbankan, keuangan non bank, hingga pasar modal membutuhkan bauran kebijakan yang dinanti oleh industri. Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Amin Nurdin menilai aturan di IKNB masih belum serigid perbankan utamanya industri fintech. “Banyak fintech ilegal bermunculan dan membuat resah masyarakat. Sehingga juga penting edukasi dan perlindungan bagi nasabah. Begitupun tren digitalisasi di sektor perbankan masih memiliki tantangan dari aspek infrastruktur IT hingga sumber daya manusia,” ujarnya kepada Kontan.co.id.
Segera Dipilih, Ini Sederet Pekerjaan Rumah Calon Pimpinan OJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemilihan pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk periode 2022-2027 tinggal selangkah lagi. Nantinya, jajaran Dewan Komisioner OJK akan diisi oleh wajah baru setelah dipilih Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Meski mendapati jabatan yang menjanjikan, pekerjaan rumah (PR) sudah menanti untuk segera diselesaikan. Mulai dari sektor perbankan, keuangan non bank, hingga pasar modal membutuhkan bauran kebijakan yang dinanti oleh industri. Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Amin Nurdin menilai aturan di IKNB masih belum serigid perbankan utamanya industri fintech. “Banyak fintech ilegal bermunculan dan membuat resah masyarakat. Sehingga juga penting edukasi dan perlindungan bagi nasabah. Begitupun tren digitalisasi di sektor perbankan masih memiliki tantangan dari aspek infrastruktur IT hingga sumber daya manusia,” ujarnya kepada Kontan.co.id.