KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan & Sulawesi Barat (Bank Sulselbar) siap melunasi Obligasi Penawaran Umum Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2018 dengan nominal sebesar Rp 467 miliar. Surat utang itu akan jatuh tempo pada 28 Desember 2021 mendatang. “Bank Sulselbar telah menyediakan dana untuk pembayaran pokok efek bersifat utang tersebut kepada pemegang efek bersifat utang pada saat jatuh tempo,” tulis Direktur Pemasaran dan Syariah Bank Sulselbar Rosmala Arifin dalam keterbukaan informasi seperti dikutip Kontan.co.id, Kamis (2/12). Dana yang disediakan adalah sebesar Rp 467 miliar sesuai dengan jumlah pokok efek bersifat utang yang akan jatuh tempo pada 28 Desember mendatang. Rosmala menekankan, pemenuhan kewajiban keuangan secara tepat waktu dan tepat jumlah merupakan komitmen manajemen Bank Sulselbar.
Segera jatuh tempo, Bank Sulselbar siap lunasi obligasi senilai Rp 467 miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan & Sulawesi Barat (Bank Sulselbar) siap melunasi Obligasi Penawaran Umum Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2018 dengan nominal sebesar Rp 467 miliar. Surat utang itu akan jatuh tempo pada 28 Desember 2021 mendatang. “Bank Sulselbar telah menyediakan dana untuk pembayaran pokok efek bersifat utang tersebut kepada pemegang efek bersifat utang pada saat jatuh tempo,” tulis Direktur Pemasaran dan Syariah Bank Sulselbar Rosmala Arifin dalam keterbukaan informasi seperti dikutip Kontan.co.id, Kamis (2/12). Dana yang disediakan adalah sebesar Rp 467 miliar sesuai dengan jumlah pokok efek bersifat utang yang akan jatuh tempo pada 28 Desember mendatang. Rosmala menekankan, pemenuhan kewajiban keuangan secara tepat waktu dan tepat jumlah merupakan komitmen manajemen Bank Sulselbar.