Jakarta. Pemerintah membuat terobosan mempercepat proyek pembangunan jalan. Untuk menyelesaikan masalah pembebasan tanah yang selama ini menghambat proses pengerjaan proyek tersebut, empat menteri akan melakukan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) dihadapan Presiden Joko Widodo, Jumat (31/7). SKB akan mempermudah pembebasan lahan. Menteri Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat (PU-PR) basuki Hadimuljono mengatakan, yang akan menandatangani SKB adalah Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH), serta Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR). "Nantinya, pembebasan lahan yang berada di wilayah Perhutani dan KLH akan lebih mudah," kata Basuki, Selasa (28/7). Seperti diketahui, selama ini Kementerian PU-PR kesulitan mengerjakan proyek pembangunan infrastruktur jalan lantaran terbentur dengan persyaratan ganti rugi. Catatan saja, selama ini untuk membebaskan tanah di suatu lokasi, maka harus memberikan ganti rugi dengan mencarikan lahan pengganti yang sesuai persyaratan.
Segera lahir SKB pembebasan lahan
Jakarta. Pemerintah membuat terobosan mempercepat proyek pembangunan jalan. Untuk menyelesaikan masalah pembebasan tanah yang selama ini menghambat proses pengerjaan proyek tersebut, empat menteri akan melakukan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) dihadapan Presiden Joko Widodo, Jumat (31/7). SKB akan mempermudah pembebasan lahan. Menteri Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat (PU-PR) basuki Hadimuljono mengatakan, yang akan menandatangani SKB adalah Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH), serta Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR). "Nantinya, pembebasan lahan yang berada di wilayah Perhutani dan KLH akan lebih mudah," kata Basuki, Selasa (28/7). Seperti diketahui, selama ini Kementerian PU-PR kesulitan mengerjakan proyek pembangunan infrastruktur jalan lantaran terbentur dengan persyaratan ganti rugi. Catatan saja, selama ini untuk membebaskan tanah di suatu lokasi, maka harus memberikan ganti rugi dengan mencarikan lahan pengganti yang sesuai persyaratan.