JAKARTA. Langkah pemerintah untuk menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tentang penggunaan menara bersama, tampaknya tinggal selangkah lagi. Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi (Dirjen Postel) Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) Basuki Yusuf Iskandar mengatakan, pembahasan draft SKB sudah dalam tahap finalisasi, dan akan disahkan dalam waktu dekat ini. Menurut Basuki, pemerintah telah mematangkan draft SKB melalui konsultasi publik yang berakhir awal Agustus 2008. Pemerintah mengundang para pihak untuk melakukan pembahasan antara lain pemerintah daerah, pengusaha menara, dan operator telekomunikasi. Kini, pematangan draft SKB masuk tahap finalisasi. "Tahap finalisasi ini merupakan tahap akhir sebelum SKB itu terbit. Kita tunggu saja tanggal mainnya," kata Basuki, hari ini.Juru bicara Ditjen Postel Gatot S. Dewa Broto mengatakan, dalam tahap finalisasi itu akan didengar pandangan dan masukan dari instansi dan departemen yang terkait pembahasan SKB. Ada pun departemen yang terlibat adalah Depkominfo, Departemen Pekerjaan Umum (PU), Departemen Dalam Negeri (Depdagri), dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Segera Terbit, SKB Tiga menteri tentang Menara Bersama
JAKARTA. Langkah pemerintah untuk menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tentang penggunaan menara bersama, tampaknya tinggal selangkah lagi. Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi (Dirjen Postel) Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) Basuki Yusuf Iskandar mengatakan, pembahasan draft SKB sudah dalam tahap finalisasi, dan akan disahkan dalam waktu dekat ini. Menurut Basuki, pemerintah telah mematangkan draft SKB melalui konsultasi publik yang berakhir awal Agustus 2008. Pemerintah mengundang para pihak untuk melakukan pembahasan antara lain pemerintah daerah, pengusaha menara, dan operator telekomunikasi. Kini, pematangan draft SKB masuk tahap finalisasi. "Tahap finalisasi ini merupakan tahap akhir sebelum SKB itu terbit. Kita tunggu saja tanggal mainnya," kata Basuki, hari ini.Juru bicara Ditjen Postel Gatot S. Dewa Broto mengatakan, dalam tahap finalisasi itu akan didengar pandangan dan masukan dari instansi dan departemen yang terkait pembahasan SKB. Ada pun departemen yang terlibat adalah Depkominfo, Departemen Pekerjaan Umum (PU), Departemen Dalam Negeri (Depdagri), dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).