Segera voting di DPR, Partai Republik mulai mendukung pemakzulan Trump



KONTAN.CO.ID -  WASHINGTON. Upaya Partai Demokrat untuk menggulingkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dari jabatannya kini tengah mendapatkan momentum, ketika beberapa anggota Partai Republik mulai mendukung Demokrat.

Seperti dikutip BBC, Rabu (13/1), anggota Partai Republik paling senior ketiga di DPR, Liz Cheney, mengatakan dia akan memilih untuk mendakwa Trump atas kerusuhan Capitol yang terjadi pekan lalu. 

Baca Juga: Trump: Aksi pemakzulan menyebabkan kemarahan yang luar biasa


Rencananya, DPR berencana memungut suara hari Rabu (13/1) waktu setempat untuk memakzulkan Trump. Trump dituduh menghasut pemberontakan dari para pendukungnya. Ini akan menjadikannya presiden AS pertama yang pernah dimakzulkan dua kali.

Pemimpin Partai Republik Kevin McCarthy, sekutu Trump yang mengatakan dia menentang pemakzulan, dilaporkan telah memutuskan tidak akan meminta anggota dari partainya untuk menentang tindakan pemakzulan tersebut.

Baca Juga: Ada pengumuman Presiden AS Donald Trump mengundurkan diri

Menurut New York Times, pemimpin Senat Republik Mitch McConnell telah mengatakan kepada orang kepercayaan bahwa dia senang Demokrat ingin mendakwa presiden. Sebab dia yakin itu akan membantu menyingkirkan Trump dari Partai Republik.

McConnell juga mengatakan kepada rekan-rekannya bahwa dia yakin presiden melakukan pelanggaran yang tidak dapat didakwa, lapor Washington Post.

Dua anggota DPR Republik lainnya, John Katko dan Adam Kinzinger, mengatakan mereka juga akan memilih pemakzulan.

Jika Trump dimakzulkan oleh DPR, dia akan menjalani persidangan di Senat untuk menentukan kesalahannya.

Dalam penampilan publik pertama Trump sejak kerusuhan Rabu lalu, Trump tidak menunjukkan penyesalan atas pernyataan yang dia buat kepada para pendukungnya di rapat umum sebelum massa menyerbu aula Kongres.

Editor: Rizki Caturini