KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus berupaya meningkatkan keterjangkauan kebutuhan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Karena itu, pemerintah pun sudah menyiapkan berbagai kebijakan dan program bantuan pembiayaan perumahan kepada MBR. Beberapa program tersebut antara lain Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Subsidi Selisih Bunga (SSB), Subsidi Bantuan Uang Muka Perumahan (SBM) hingga Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT). Baca Juga: Hingga Desember 2019, realisasi investasi lewat PINA mencapai US$ 8,7 miliar
Segini realisasi pembiayaan perumahan oleh Kementerian PUPR di 2019
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus berupaya meningkatkan keterjangkauan kebutuhan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Karena itu, pemerintah pun sudah menyiapkan berbagai kebijakan dan program bantuan pembiayaan perumahan kepada MBR. Beberapa program tersebut antara lain Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Subsidi Selisih Bunga (SSB), Subsidi Bantuan Uang Muka Perumahan (SBM) hingga Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT). Baca Juga: Hingga Desember 2019, realisasi investasi lewat PINA mencapai US$ 8,7 miliar