Segini Tambahan Anggaran yang Dibutuhkan Jika Pemerintah Tak Kerek Harga BBM Subsidi



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah tengah mencermati lonjakan harga minyak dunia yang berpotensi berdampak pada kebijakan subsidi energi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bahkan membuka opsi untuk mengajukan tambahan anggaran subsidi energi apabila harga minyak global terus meningkat.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira Adhinegara menghitung, apabila harga minyak global berada dikisaran US$ 100 per dollar AS, maka dibutuhkan anggaran energi tambahan sebesar Rp 126 triliun hingga Rp 130 triliun, untuk menghindari kenaikan harga BBM, LPG, dan listrik bersubsidi. 


Baca Juga: Pemerintah Pastikan Tak Ada Kenaikan Harga BBM Subsidi

“Proyeksinya butuh tambahan subsidi energi Rp126 triliun – Rp 130 triliun menghindari kenaikan harga BBM, LPG dan tarif listrik,” tutur Bhima kepada Kontan, Kamis (12/3/2026).

Bhima membeberkan, saat ini ruang fiskal tersedia menambah anggaran tersebut dengan melakukan tiga langkah tanpa menambah pelebaran defisit APBN.

Pertama, melakukan rasionalisasi dan realokasi anggaran program jumbo seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), dan Koperasi Desa Merah Putih  untuk memberi ruang tambahan subsidi energi.

“MBG itu kalau dimoratorium akan ada Rp 297 triliun anggaran yang belum dibelanjakan. Jadi cukup untuk menutup Rp 130 triliun,” ungkapnya.

Baca Juga: Apakah Harga BBM Subsidi Bakal Naik Jelang Lebaran? Ini Jawaban Pemerintah

Menurutnya, opsi pengalihan dana MBG ini dinilai tepat, karena jika harga BBM naik, anggaran program MBG berpotensi membengkak karena biaya logistik dan harga pangan ikut meningkat.

Kondisi tersebut dinilai dapat menciptakan siklus yang berulang (vicious cycle) yang pada akhirnya memberi tekanan lebih besar terhadap APBN.

Opsi Kedua, melakukan perombakan nomenklatur kementerian lembaga sehingga lebih efisien. 

Ketiga, mendorong penerimaan pajak dari kepatuhan eksportir komoditas yang mendapat windfall dari naiknya harga minyak.

Lebih lanjut, Bhima menilai, jika harga minyak dunia bertahan jauh di atas asumsi sebesar US$ 70 per barel selama dua minggu, maka kemungkinan besar anggaran belanja negara kemungkinan besar akan bertambah, sehingga sulit optimis dengan skenario awal dalam APBN.

Baca Juga: Bahlil: Harga BBM Subsidi Tidak Naik hingga Lebaran, Cek Daftar Terbarunya

Ia menjelaskan bahwa situasi ini dipicu oleh konflik yang terjadi di dua kawasan sekaligus, yakni perang Rusia–Ukraina dan konflik di Timur Tengah, yang keduanya merupakan wilayah produsen minyak dan gas.

Menurutnya, dengan kondisi tersebut harga minyak dunia berpotensi bertahan tinggi dengan rata-rata di kisaran US$ 85–US$ 90 per barel. “Perangnya di 2 front sekaligus. Ukraina-Rusia sama Timur Tengah. Itu produsen migas semua,” tandasnya,

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News