Segmen pembiayaan syariah terus merosot sepanjang 2018 lalu



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis pembiayaan syariah terus menunjukkan penurunan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, tren lesunya pembiayaan segmen ini mulai terasa sejak Februari 2018.

Penurunan pembiayaan tersebut diikuti pada bulan-bulan selanjutnya hingga November 2018. Tercatat sampai sebelas bulan pertama tahun lalu, piutang pembiayaan syariah mencapai Rp 20,01 triliun. 

Jumlah ini anjlok 32,75% dibandingkan November tahun sebelumnya yaitu Rp 29,77 triliun.


Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno menyebut penurunan jumlah pembiayaan syariah disebabkan perusahaan multifinance konvensional masih menunggu kepastian aturan OJK mengenai spin off atau pemisahan unit usaha syariah dari induk perusahaan.

"Masih banyak perusahaan yang menunggu kejelasan peraturan spin off dari OJK. Karena berkaitan dengan apakah perusahaan yang berbentuk UUS juga perlu mengembangkannya atau tidak," kata Suwandi kepada Kontan.co.id, Selasa (8/1).

Menurutnya, pertimbangan tersebut juga berkaitan dengan jumlah modal usaha yang harus dipersiapkan dan jumlah karyawan yang diperlukan untuk memenuhi ketentuan pemisahan unit usaha syariah tersebut.

Ia juga memperkirakan, pembiayaan syariah di tahun 2019 masih akan tetap menunjukkan tren penurunan. Karena jika beban modal dan gaji karyawan yang terlalu memberatkan, maka perusahaan lebih memillih menjalankan pembiayaan secara konvensional.

Pada kesempatan berbeda, Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Bambang W Budiawan menyebut, penurunan pembiayaan syariah disebabkan beberapa faktor, di antaranya kondisi pasar pembiayaan syariah yang lesu dan pemain baru yang masih beradaptasi dengan bisnis syariah.

"Perusahaan pembiayaan masih menyesuaikan bisnis dengan strategi yang akan dilakukan. Kemudian permintaan pembiayaan syariah juga melambat," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi