KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ekonom Samuel Aset Manajemen Lana Soelistianingsih mengatakan, tambahan anggaran kementerian atau lembaga (K/L) sebesar Rp 25,5 triliun dalam postur sementara RAPBN 2018 masih perlu dipertimbangkan. Dalam dokumen paparan postur anggaran sementara RAPBN 2018, tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk anggaran tujuh lembaga. Yaitu, Polri, TNI, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Narkotika Nasional (BNN), Kejaksaan RI, Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham), dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Lana berpendapat, di satu sisi ada kebutuhan untuk menjaga keamanan dalam rangka menjelang tahun pemilu 2019 mendatang. Maka ada kebutuhan penambahan anggaran Polri, TNI, hingga BIN untuk meminimalisasi gangguan yang membahayakan.
Seharusnya tambahan Rp 25 T untuk bujet kemiskinan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ekonom Samuel Aset Manajemen Lana Soelistianingsih mengatakan, tambahan anggaran kementerian atau lembaga (K/L) sebesar Rp 25,5 triliun dalam postur sementara RAPBN 2018 masih perlu dipertimbangkan. Dalam dokumen paparan postur anggaran sementara RAPBN 2018, tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk anggaran tujuh lembaga. Yaitu, Polri, TNI, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Narkotika Nasional (BNN), Kejaksaan RI, Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham), dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Lana berpendapat, di satu sisi ada kebutuhan untuk menjaga keamanan dalam rangka menjelang tahun pemilu 2019 mendatang. Maka ada kebutuhan penambahan anggaran Polri, TNI, hingga BIN untuk meminimalisasi gangguan yang membahayakan.