KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) mengkaji kemungkinan rights issue pada 2020. Hal ini seiring dengan berlakunya standar akuntansi terbaru Basel III yaitu PSAK 71. Direksi BTN dalam keterangan resmi ke Bursa Efek Indonesia Senin (24/9), mengatakan pada 2020, manajemen sudah memikirkan cara untuk melakukan rights issue. “Tapi sebagai bank BUMN tidak bisa melakukan hal ini begitu saja, dengan beberapa pertimbangan,” kata direksi BTN dalam keterangan tertulis. Meskipun demikian, rights issue tetap menjadi pertimbangan di 2020.
Seiring berlakunya aturan Basel III 2020, BTN kaji rencana rights issue
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) mengkaji kemungkinan rights issue pada 2020. Hal ini seiring dengan berlakunya standar akuntansi terbaru Basel III yaitu PSAK 71. Direksi BTN dalam keterangan resmi ke Bursa Efek Indonesia Senin (24/9), mengatakan pada 2020, manajemen sudah memikirkan cara untuk melakukan rights issue. “Tapi sebagai bank BUMN tidak bisa melakukan hal ini begitu saja, dengan beberapa pertimbangan,” kata direksi BTN dalam keterangan tertulis. Meskipun demikian, rights issue tetap menjadi pertimbangan di 2020.