Sejahteraraya Anugrahjaya (SRAJ) Akan Terbitkan Obligasi Rp 950 Miliar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk (SRAJ) atau Mayapada Hospital akan menerbitkan obligasi dengan jumlah pokok sebanyak-banyaknya sebesar Rp 950 miliar, yang ditawarkan dengan nilai 100% dari nilai pokok obligasi. Obligasi ini terdiri dari 2 seri, yaitu seri A dan seri B.

Associate Director Strategic Partners Mayapada Healthcare Mark Kristomo Lee menuturkan, dana hasil obligasi, setelah dikurangi biaya emisi, 90%-nya akan digunakan untuk belanja modal atau capital expenditure (capex). Capex tersebut  akan digunakan untuk pengembangan usaha Group Mayapada Hospital, berupa renovasi dan pembangunan unit rumah sakit serta pembelian peralatan medis, peralatan umum, dan kebutuhan sistem IT.

"90% akan digunakan untuk capex, capex ini terdiri dari pembangunan Mayapada Hospital Bandung (RS ke-6), renovasi beberapa RS yang saat ini sedang kami lakukan, dan juga pembelian untuk peralatan umum perlatan medis dan juga peralatan IT," ungkap Mark, dalam konferensi pers virtual, Rabu (31/8).


Sedangkan 10% sisanya diperuntukkan sebagai modal kerja seperti pembiayaan operasional kegiatan rumah sakit dan lainnya. 

Baca Juga: Kinerja Keuangan Sejahteraraya Anugrahjaya (SRAJ) Turun pada Kuartal I, Ini Alasannya

Dalam pemaparannya disebutkan, obligasi seri A berjangka waktu 3 tahun sejak tanggal emisi dengan kisaran tingkat bunga tetap sebesar 8.75%-9.75%, dan seri B berjangka waktu 5 tahun sejak tanggal emisi dengan kisaran tingkat bunga tetap sebesar 9.50%-10.50%.

"Pembayaran pokok obligasi secara penuh dilakukan pada tanggal jatuh tempo masing-masing seri obligasi. Perseroan telah menunjuk PT Bank Mandiri (Persero), Tbk sebagai wali amanat untuk penerbitan obligasi tersebut," ungkap Direktur SRAJ Charlie Salim. 

Penawaran awal (book building) obligasi Mayapada Hospital pada tanggal 31 Agustus – 14 September  2022. Sedangkan penawaran umum akan dilaksanakan pada tanggal 27 September– 29  September 2022 dan tanggal distribusi obligasi secara elektronik adalah 4 Oktober 2022.

Penjamin Emisi Obligasi adalah PT Mandiri Sekuritas dan PT BRI Danareksa Sekuritas. SRAJ juga telah mendapatkan peringkat perusahaan idA dengan Outlook Stable dari Pefindo.

Peringkat ini menunjukkan bahwa perusahaan memiliki kapasitas yang baik untuk memenuhi kewajiban jangka panjang. Pemenuhan kewajiban ini didukung oleh kualitas layanan Mayapada Hospital yang baik, potensi pertumbuhan pendapatan rumah sakit, serta potensi permintaan di industri kesehatan di Indonesia. 

Sebagai informasi, saat ini Mayapada Hospital telah mengoperasikan lima rumah sakit di Tangerang Lebak Bulus, Jakarta Selatan Kuningan, Jakarta Selatan, Bogor, dan Surabaya.

Dia menambahkan, tren pertumbuhan pendapatan perseroan cukup tinggi dan Mayapada Hospital berkomitmen untuk pengembangan bisnis layanan kesehatan yang bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

Adapun, penerbitan obligasi ini akan menjadi salah satu instrumen keuangan untuk pengembangan usaha, renovasi fasilitas dan pelayanan kesehatan yang lebih baik hingga modal kerja. 

Berdasarkan analisa internal, jumlah pasien yang berkunjung ke rumah sakit akan terus bertumbuh karena masyarakat yang pernah terinfeksi Covid-19 akan merasa perlu menjaga kesehatan akibat keluhan-keluhan yang mungkin muncul pasca pulih dari Covid-19.

"Masa pandemi Covid-19 telah meningkatkan kepercayaan masyarakat akan kualitas layanan Mayapada Hospital, dengan demikian pengembangan usaha juga merupakan komitmen Mayapada Hospital untuk melayani masyarakat secara lebih luas," tambahnya. 

Sebagai informasi, hingga semester I-2022, SRAJ membukukan pendapatan sebesar Rp 900,17 miliar. Jumlah ini lebih rendah 12,35% dibandingkan pendapatan pada semester I-2021 yang sebesar Rp 1,02 triliun.

SRAJ membukukan rugi periode berjalan hingga Rp 23,92 miliar di semester I 2022. Padahal sebelumnya SRAJ masih mencetak laba hingga Rp 155,41 miliar per semester I-2021.

Baca Juga: Mengusung Konsep Green Hospital, Mayapada Hospital Bandung Beroperasi Awal 2023

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat