JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat kerugian yang dialami PT Pertamina (Persero) dalam distribusi bahan bakar minyak (BBM) jenis premium. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas), Kementerian ESDM, Wiratmadja Puja mengatakan, Pertamina mulai merugi jual premium sejak 1 Maret 2015. “Kami mencatat beberapa selisih yang terjadi selama BBM premium tidak disubsidi dan solar disubsidi tetap,” kata Wira dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR-RI, Jakarta, Senin (30/3) malam. Pada periode 1 Januari – 19 Januari 2015 ada selisih plus Rp 1,1 per liter, sedangkan pada periode 19 Januari – 1 Februari 2015 ada selisih plus Rp 17 per liter. Wira juga melaporkan, sepanjang 1 Februari – 1 Maret 2015 ada selisih plus Rp 100 per liter. Kemudian mulai 1 Maret, ternyata Kementerian ESDM memperhitungkan Pertamina sudah menjual premium di bawah harga keekonomian dengan selisih Rp 200 per liter. Pertamina menjual premium lebih murah Rp 200 per liter dari harga keekonomian, sampai 26 Maret 2015. “Dan sejak 26 Maret ke depan ini perhitungan kami minus Rp 600 per liter,” ujar Wira. Adapun dengan distribusi solar bersubsidi, Wira menuturkan Pertamina masih untung tipis. Pada periode 1 Januari – 19 Januari 2015, 19 Januari – 1 Februari 2015, 1 Februari – 1 Maret 2015, dan 1 Maret – 26 Maret 2015 Pertamina masih untung. “Pada periode terakhir, yakni sejak 26 Maret 2015 jual solarnya pas (tidak untung-tidak rugi),” kata Wira. (Estu Suryowati) Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sejak 1 Maret Pertamina sudah rugi jual premium
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat kerugian yang dialami PT Pertamina (Persero) dalam distribusi bahan bakar minyak (BBM) jenis premium. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas), Kementerian ESDM, Wiratmadja Puja mengatakan, Pertamina mulai merugi jual premium sejak 1 Maret 2015. “Kami mencatat beberapa selisih yang terjadi selama BBM premium tidak disubsidi dan solar disubsidi tetap,” kata Wira dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR-RI, Jakarta, Senin (30/3) malam. Pada periode 1 Januari – 19 Januari 2015 ada selisih plus Rp 1,1 per liter, sedangkan pada periode 19 Januari – 1 Februari 2015 ada selisih plus Rp 17 per liter. Wira juga melaporkan, sepanjang 1 Februari – 1 Maret 2015 ada selisih plus Rp 100 per liter. Kemudian mulai 1 Maret, ternyata Kementerian ESDM memperhitungkan Pertamina sudah menjual premium di bawah harga keekonomian dengan selisih Rp 200 per liter. Pertamina menjual premium lebih murah Rp 200 per liter dari harga keekonomian, sampai 26 Maret 2015. “Dan sejak 26 Maret ke depan ini perhitungan kami minus Rp 600 per liter,” ujar Wira. Adapun dengan distribusi solar bersubsidi, Wira menuturkan Pertamina masih untung tipis. Pada periode 1 Januari – 19 Januari 2015, 19 Januari – 1 Februari 2015, 1 Februari – 1 Maret 2015, dan 1 Maret – 26 Maret 2015 Pertamina masih untung. “Pada periode terakhir, yakni sejak 26 Maret 2015 jual solarnya pas (tidak untung-tidak rugi),” kata Wira. (Estu Suryowati) Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News