JAKARTA. Konflik agraria masih saja terjadi di Indonesia. Menurut Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), angka konflik agraria cukup tinggi bahkan setelah terbentuknya Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). "Dalam kurun waktu 11 tahun terakhir, sejak 2004 hingga 2015, tercatat 1.772 konflik agraria dengan luasan wilayah konflik seluas 6,9 juta hektar," ujar Sekretaris Jenderal KPA Iwan Nurdin, di Jakarta, Selasa (5/1/2016). Dari total jumlah ini, konflik agraria melibatkan setidaknya 1.085.817 kepala keluarga (KK). Pada 2015 saja, imbuh Iwan, total konflik yang terjadi adalah 252 kejadian dengan luasan mencapai 400.430 hektar dan melibatkan 108.714 KK.
Sejak 2004, konflik agraria mencapai 1.772 kasus
JAKARTA. Konflik agraria masih saja terjadi di Indonesia. Menurut Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), angka konflik agraria cukup tinggi bahkan setelah terbentuknya Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). "Dalam kurun waktu 11 tahun terakhir, sejak 2004 hingga 2015, tercatat 1.772 konflik agraria dengan luasan wilayah konflik seluas 6,9 juta hektar," ujar Sekretaris Jenderal KPA Iwan Nurdin, di Jakarta, Selasa (5/1/2016). Dari total jumlah ini, konflik agraria melibatkan setidaknya 1.085.817 kepala keluarga (KK). Pada 2015 saja, imbuh Iwan, total konflik yang terjadi adalah 252 kejadian dengan luasan mencapai 400.430 hektar dan melibatkan 108.714 KK.