KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mencatat setidaknya ada 44 kasus pelanggaran usaha dalam tender infrastruktur pemerintah sejak 2014 hingga 2017. Jumlah tersebut sebesar 12% dari total kasus yang ditangani KPPU pada periode yang sama. "Kalau tidak salah, totalnya kasus tender ada 250 kasus sejak awal. Kalau di periode 2014-2017 masih ada sekitar 44 kasus dipresentasikan sekitar 12% dari total tender," kata Direktur Penindakan KPPU Gopprera Panggabean saat dihubungi KONTAN, Senin (19/3). Ia juga sekaligus mengklarifikasi beberapa pemberitaan yang menyebutkan bahwa 70% kasus yang ditangani KPPU merupakan proyek tender Infrastruktur pemerintah.
Sejak 2014, KPPU mencatat ada 44 kasus pelanggaran tender infrastruktur
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mencatat setidaknya ada 44 kasus pelanggaran usaha dalam tender infrastruktur pemerintah sejak 2014 hingga 2017. Jumlah tersebut sebesar 12% dari total kasus yang ditangani KPPU pada periode yang sama. "Kalau tidak salah, totalnya kasus tender ada 250 kasus sejak awal. Kalau di periode 2014-2017 masih ada sekitar 44 kasus dipresentasikan sekitar 12% dari total tender," kata Direktur Penindakan KPPU Gopprera Panggabean saat dihubungi KONTAN, Senin (19/3). Ia juga sekaligus mengklarifikasi beberapa pemberitaan yang menyebutkan bahwa 70% kasus yang ditangani KPPU merupakan proyek tender Infrastruktur pemerintah.