KONTEN JUDI ONLINE - Sejak 2018 hingga 19 Juli 2003, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah melakukan pemutusan akses (take down) terhadap 846.047 konten perjudian online. Data terakhir, pada periode 13 -19 Juli 2023, terdapat 11.333 konten perjudian yang di take down. “Jadi seluruh jajaran Kominfo telah dan akan terus mengambil langkah tegas dalam menangani persebaran dengan muatan perjudian, baik yang sifatnya konten perjudian ataupun kegiatan fasilitasi transaksi perjudian online,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, pada Kamis (20/7/2023). Mengutip Infopublik.id, Budi Arie menjelaskan, penanganan konten yang mengandung unsur perjudian dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Sejak 2018, 846.047 Konten Judi Online Telah Ditutup Kominfo
KONTEN JUDI ONLINE - Sejak 2018 hingga 19 Juli 2003, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah melakukan pemutusan akses (take down) terhadap 846.047 konten perjudian online. Data terakhir, pada periode 13 -19 Juli 2023, terdapat 11.333 konten perjudian yang di take down. “Jadi seluruh jajaran Kominfo telah dan akan terus mengambil langkah tegas dalam menangani persebaran dengan muatan perjudian, baik yang sifatnya konten perjudian ataupun kegiatan fasilitasi transaksi perjudian online,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, pada Kamis (20/7/2023). Mengutip Infopublik.id, Budi Arie menjelaskan, penanganan konten yang mengandung unsur perjudian dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.