KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan, sejak 2019 hingga saat ini DPR sudah berhasil menyelesaikan 64 undang-undang (UU). "Kinerja pembentukan undang-undang sejak tahun 2019 hingga saat ini, yang merupakan sejumlah undang-undang yang telah selesai dibahas DPR RI bersama Pemerintah, yaitu sejumlah 64, undang-undang melalui Alat Kelengkapan DPR RI," kata Puan dalam Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2023-2024, Rabu (16/8). Adapun pada masa Persidangan ini, DPR RI bersama Pemerintah dan juga DPD RI akan meneruskan pembahasan 13 Rancangan Undang Undang (RUU) yang saat ini masih berada pada Pembicaraan Tingkat I. Selain itu DPR juga akan meneruskan RUU lainnya yang masuk dalam Prolegnas Prioritas tahun 2023.
Sejak 2019 DPR Telah Selesaikan 64 UU, Puan: Ada 13 RUU Masih Terus Dibahas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan, sejak 2019 hingga saat ini DPR sudah berhasil menyelesaikan 64 undang-undang (UU). "Kinerja pembentukan undang-undang sejak tahun 2019 hingga saat ini, yang merupakan sejumlah undang-undang yang telah selesai dibahas DPR RI bersama Pemerintah, yaitu sejumlah 64, undang-undang melalui Alat Kelengkapan DPR RI," kata Puan dalam Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2023-2024, Rabu (16/8). Adapun pada masa Persidangan ini, DPR RI bersama Pemerintah dan juga DPD RI akan meneruskan pembahasan 13 Rancangan Undang Undang (RUU) yang saat ini masih berada pada Pembicaraan Tingkat I. Selain itu DPR juga akan meneruskan RUU lainnya yang masuk dalam Prolegnas Prioritas tahun 2023.