KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepanjang bulan Mei 2019, tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri telah menangkap sebanyak 29 terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal M Iqbal mengatakan, penangkapan pada bulan Mei ini, mencatat angka penangkapan paling banyak. "Bulan ini yang paling banyak yaitu 29 tersangka," ujar Iqbal saat konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (17/5). Iqbal merinci, sebanyak 18 tersangka ditangkap di Jakarta, Bekasi, Karawang, Tegal, Nganjuk, dan Bitung. Menurut keterangan polisi, ke-18 terduga teroris tersebut diduga telah menyembunyikan tersangka lain, hingga berencana memanfaatkan momen hasil pengumuman rekapitulasi resmi Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Mei 2019.
"Keterlibatan tersangka kelompok JAD, yaitu menyembunyikan DPO JAD di Lampung, merencanakan aksi amaliyah atau teror dengan menyerang kerumunan massa pada 22 Mei mendatang dengan menggunakan bom," jelas Iqbal. Dari 18 tersangka tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 5 bom rakitan, bahan kimia TATP (
triaceton triperoxide), 4 pisau, dan busur panah. Sementara itu, 11 tersangka lainnya ditangkap di Jakarta, Grobogan, Sukoharjo, Sragen, Kudus, Jepara, Semarang, dan Madiun.
Dari 11 tersangka, 9 terduga teroris merupakan anggota aktif JAD. Mereka telah mengikuti pelatihan di dalam negeri dan selanjutnya berangkat ke Suriah sebagai
Foreign Terrorist Fighter (FTF). Adapun, dua orang lainnya merupakan deportan. "Keterlibatan 2 tersangka yaitu deportan, mereka ini deportan, hijrah ke Suriah dan mereka belajar membuat bom asap di Camp Aleppo," kata Iqbal. Polisi menyita sejumlah barang bukti dari 11 terduga teroris tersebut, yaitu satu pucuk senapan angin, lima kotak peluru, sebuah nunchaku (
double-stick), dan pisau lempar. Secara total, Polri telah menangkap sebanyak 68 terduga terorisme jaringan JAD sepanjang tahun 2019. (
Devina Halim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Noverius Laoli