Sejak awal tahun BI tangani 328 kasus uang palsu



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memperkuat sinergi dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam rangka menjaga stabilitas ekonomi. Salah satunya, penanganan kasus pemalsuan uang. Gubernur BI Agus mengatakan, kasus tindak pidana di bidang sistem pembayaran, termasuk kasus pemalsuan uang harus dikawal hingga ke tingkat pengadilan. Hal itu dilakukan, "Agar bisa memberikan efek jera ke pelaku yang memalsukan rupiah," kata Agus dalam acara Sinergi BI dengan Polri dalam Menjaga Stabilitas Rupiah di Gedung BI, Jumat (17/11). Agus melanjutkan, sejak awal tahun hingga saat ini, BI telah menangani 328 kasus uang palsu dengan 276 tersangka. Adapun barang bukti kasus-kasus itu berupa 250.000 lembar uang palsu di seluruh wilayah Indonesia. Sementara itu, tingkat uang palsu mulai berkurang. Tiga tahun lalu kata Agus, tingkat pemalsuan uang mencapai 23 lembar per satu juta lembar uang asli atau bilyet. Di tahun lalu, jumlahnya berkurang menjadi 13 lembar dalam satu juta lembar bilyet. "Terakhir, sudah berada di bawah 10, enggak berhenti yang jahat dengan inovasi dengan ilmu mutakhir kita bisa menekan uang palsu kondisi saat ini," tambahnya. Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri Moechgiyarto mengatakan, sinergi antara pihaknya dengan BI meliputi enam hal. Yaitu, tukar-menukar data informasi, pengamanan dan pengawalan, serta pengawasan. Kemudian penegakan hukum, peningkatan kapasitas dan kapabilitas sumber daya manusia (SDM) dan sosialisasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Dessy Rosalina