Sejak BI Kerek Suku Bunga Acuan, Rata-Rata SBDK KPR Sudah Mulai Naik



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Bunga kredit pemilikan rumah (KPR) perbankan mulai bermekaran pasca kenaikan bunga acuan sejak Juli 2022. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan rata-rata suku bunga dasar kredit KPR bank umum konvensional di level 8,66% di Oktober 2022. 

Bunga itu telah naik 9 basis poin (bps) dibandingkan Juli 2022 di posisi 8,57%. Kendati demikian, Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) KPR di Oktober 2022 masih jauh lebih rendah dibandingkan Oktober 2021 di level 8,95%. 

Adapun berdasarkan pantauan Kontan.co.id, SBDK KPR Bank Mandiri naik 5 bps dari 7,25% di Juli 2022 menjadi 7,30% pada saat ini. Sedangkan SBDK bank besar lain masih terpantau sama di kisaran 7,20% hingga 7,25%. 


Kendati SBDK perbankan masih terpantau normal, kenaikan suku bunga acuan telah membebani nasabah yang masa promosi alias periode bunga tetap berakhir. Lantaran, bunga yang harus dibayar semakin meninggi mengikuti kenaikan suku bunga acuan alias floating rate. 

Baca Juga: Suku Bunga Acuan BI Naik, Bagaimana Suku Bunga KPR di Bank BRI?

Fatimah (32), seorang karyawan swasta yang memiliki KPR dari Bank BTN mengaku biaya bunga yang harus ia bayar mulai naik sejak November 2022 lalu. Menang, ia saat ini, Fatimah sudah memasuki masa floating market setelah fix rate 2 tahun. 

“Sudah naik 1%, karena sudah masuk floating rate juga. Saya suka mengecek di BTN Mobile, cicilan pokok dan cicilan bunganya jadi berubah gitu. Cicilannya sedikit sedangkan bunganya gede,” ujarnya kepada Kontan.co.id pada Kamis (12/1). 

Direktur Keuangan BTN Nofry Rony Poetra mengaku ada beberapa hal sebelum melakukan penyesuaian bunga kredit. Pertama, kondisi likuiditas yang BTN miliki dan sumber dana yang akan naik seiring kenaikan suku bunga acuan. 

“Memang kita tahu karena bunga acuan naik ada dampaknya. Tapi likuiditas kami masih cukup bagus. Dana murah atau CASA di akhir tahun meningkat hampir 47% hingga 48%,” paparnya. 

Baca Juga: Disorot Menkeu, Begini Perkembangan Suku Bunga Kredit Perbankan

Selain itu, BTN juga harus memperhatikan unsur dari debitur karena kenaikan suku bunga kredit bisa mempengaruhi kualitas kredit. Lalu, BTN juga memantau kondisi persaingan di perbankan. 

Editor: Noverius Laoli