KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Angkasa Pura I (Persero) mengungkapkan, sejak dioperasikannya kembali seluruh moda transportasi dengan pembatasan kriteria penumpang pada Kamis 7 Mei lalu hingga 9 Mei, terdapat 3.036 trafik penumpang dan 633 trafik pesawat di seluruh bandara Angkasa Pura I. Sedangkan pada periode 1-9 Mei 2020, trafik penumpang di seluruh bandara Angkasa Pura I sebanyak 6.753 penumpang dan trafik pesawat sebesar 1.616 pergerakan pesawat.
Baca Juga: Kemenhub kendalikan transportasi untuk cegah mudik, begini hasilnya Pada periode ini, trafik penumpang tertinggi terjadi di Bandara Pattimura Ambon dengan 1.672 penumpang, diikuti Bandara SAMS Sepinggan dengan trafik penumpang sebanyak 1.210 penumpang, dan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali dengan trafik penumpang sebanyak 1.059 penumpang. Sementara itu, pada periode 1 Januari - 8 Mei 2020, trafik penumpang di seluruh bandara Angkasa Pura I turun sebesar 32,5% dibanding periode yang sama pada 2019 lalu. Pada periode 1 Januari - 8 Mei 2020 ini, trafik penumpang Angkasa Pura I hanya sebesar 17.821.012 penumpang. Sedangkan pada periode yang sama tahun 2019, trafik penumpang dapat mencapai 26.420.707 penumpang.
Vice President Corporate Secretary PT Angkasa Pura I (Persero) Handy Heryudhitiawan menjelaskan, Angkasa Pura I menyiapkan fasilitas khusus untuk mendukung kelancaran perjalanan penumpang pesawat udara pada masa larangan mudik yang terbatas pada beberapa kriteria tertentu sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. Adapun fasilitas khusus tersebut yaitu konter
check -in khusus bagi calon penumpang yang akan berangkat pada masa larangan mudik ini, pemeriksaan suhu tubuh, dan pojok
rapid test (rapid test corner) yang layanannya disediakan oleh pihak swasta.
Baca Juga: Ini jam operasional masing-masing bandara di bawah pengelolaan Angkasa Pura I "Untuk mendukung kelancaran proses keberangkatan calon penumpang di bandara, Angkasa Pura I menyediakan jalur atau konter
check in khusus di tiap bandara untuk memeriksa dokumen syarat melakukan perjalanan dan melakukan wawancara singkat terkait kepentingan keberangkatan calon penumpang tersebut," ujar Handy dalam siaran resmi, Senin (11/5).
Selain itu, lanjut Handy, Angkasa Pura I juga menyediakan pojok
rapid test yang menjadi lokasi dilakukannya
rapid test di bandara yang layanannya disediakan oleh pihak swasta. Secara tegas Angkasa Pura I tidak menyiapkan layanan
rapid test untuk para calon penumpang. Terkait dengan tarif atau biaya
rapid test tersebut, pengaturannya dilakukan oleh pihak swasta atau klinik yang menyediakan layanan tersebut. Dengan adanya
rapid test corner ini, calon penumpang yang belum memiliki surat keterangan negatif Covid-19 dapat melakukan tes di bandara. "Walaupun begitu, kami tetap menghimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan udara sesuai dengan kriteria yang sudah sesuai dengan SE No 4 Tahun 2020 tersebut, untuk menyiapkan seluruh dokumen syarat keberangkatan sebelum tiba di bandara, termasuk surat keterangan negatif Covid-19, sehingga proses pemeriksaan di bandara berjalan lancar dan prinsip
physical distancing dapat diterapkan dengan baik di bandara," kata Handy. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Handoyo .