KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Permendag Nomor 8 Tahun 2024 yang merelaksasi pembatasan impor menyebabkan industri tekstil mengalami tantangan yang signifikan. Plt Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Reni Yanita menyinggung banyak produk impor tekstl dan produk tekstil masuk dengan harga yang tidak bisa disaingi pemain lokal. Kata dia, dampaknya terasa dengan banyaknya perusahaan tekstil yang harus menutup usaha dan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan.
Sejak Permendag Relaksasi Impor Berlaku, Volume Impor Tekstil Melonjak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Permendag Nomor 8 Tahun 2024 yang merelaksasi pembatasan impor menyebabkan industri tekstil mengalami tantangan yang signifikan. Plt Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Reni Yanita menyinggung banyak produk impor tekstl dan produk tekstil masuk dengan harga yang tidak bisa disaingi pemain lokal. Kata dia, dampaknya terasa dengan banyaknya perusahaan tekstil yang harus menutup usaha dan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan.