KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Digital RI (Kemkomdigi) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berupaya melindungi masyarakat dari ancaman produk ilegal di ruang digital. Tercatat, sejak tahun 2018, lebih dari 35.000 konten yang mempromosikan makanan, obat, dan kosmetik ilegal berhasil dihapus. Langkah ini menjadi komitmen kedua lembaga dalam memberantas konten-konten ilegal di ruang digital.
Sejak Tahun 2018, Pemerintah Hapus 35.000 Konten Obat dan Kosmetik Ilegal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Digital RI (Kemkomdigi) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berupaya melindungi masyarakat dari ancaman produk ilegal di ruang digital. Tercatat, sejak tahun 2018, lebih dari 35.000 konten yang mempromosikan makanan, obat, dan kosmetik ilegal berhasil dihapus. Langkah ini menjadi komitmen kedua lembaga dalam memberantas konten-konten ilegal di ruang digital.