KONTAN.CO.ID - Hari Lahir Pancasila diperingati pada hari Sabtu, 1 Juni 2024. Sebagai masyarakat Indonesia, tentu kita harus mengetahui sejarah lahirnya dasar negara Indonesia ini. Lahirnya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia melalui proses perumusan yang panjang dan banyak tokoh yang terlibat di dalamnya. Perumusan Pancasila diawali dengan terbentuknya Badan Penyidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau dalam bahasa Jepang bernama Dokuritsu Junbi Cosakai.
Perumusan dan usulan dasar negara
Perumusan dasar negara dimulai pada sidang pertama BPUPKI yaitu pada tanggal 29 Mei - 1 Juni 1945. Bersumber dari situs cimahikota.go.id, dalam sidang tersebut tiga tokoh bangsa Indonesia yaitu Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno, mengusulkan poin-poin dasar negara. Mohammad Yamin menyampaikan poin-poin dasar negara Indonesia pada pidato tidak tertulis pada tanggal 29 Mei 1945. Poin tersebut diantaranya adalah peri kebangsaan, peri kemanusiaan, peri ketuhanan, peri kerakyatan, dan kesejahteraan rakyat. Selain poin tidak tertulis, Mohammad Yamin juga mengusulkan rancangan 5 dasar negara yang merupakan gagasan tertulis rancangan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia, diantaranya:- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Kebangsaan Persatuan Indonesia
- Rasa Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
- Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
- Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
- Paham Persatuan
- Perhubungan Negara dan Agama
- Sistem Badan Permusyawaratan
- Sosialisasi Negara
- Hubungan antar Bangsa yang Bersifat Asia Timur Raya
- Kebangsaan Indonesia
- Internasionalisme atau Perikemanusiaan
- Mufakat atau Demokrasi
- Kesejahteraan Sosial
- Ketuhanan yang Berkebudayaan
Panitia Sembilan dan Piagam Jakarta
Panitia Sembilan, melansir dari kesbangpol.kulonprogokab.go.id, yang dibentuk oleh BPUPKI beranggotakan:- Ir. Soekarno
- Mohammad Hatta
- Abikoesno Tjokroseojoso
- Agus Salim
- Wahid Hasjim
- Mohammad Yamin
- Abdul Kahar Muzakir
- Bapak AA Maramis
- Achmad Soebardjo
- Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
- Kemanusiaan yang adil dan beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Pancasila sebagai dasar negara Indonesia
Piagam Jakarta bukan merupakan bentuk akhir dari dasar negara Indonesia. Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada tanggal 18 Agustus 1945 merupakan sidang yang penting dalam sejarah lahirnya Pancasila.- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Kemanusiaan yang adil dan beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia