JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan bahwa pajak di semua sektor usaha tumbuh positif pada penerimaan pajak per 27 April 2017 ini. Dalam catatan Ditjen Pajak, penerimaan pajak dari Januari hingga April 2017 sendiri tercatat Rp 343,7 triliun yang di dalamnya sudah termasuk PPh Migas. Tahun sebelumnya, penerimaan pajak hanya sebanyak Rp 278,8 triliun atau minus 6,3%. Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Direktorat Jenderal Pajak Yon Arsal mengatakan, sektor industri pengolahan merupakan sektor yang berkontribusi terbesar untuk penerimaan pajak dengan kontribusi sebesar 29% atau sekitar 99.673 triliun.
Sejauh ini, penerimaan pajak semua sektor positif
JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan bahwa pajak di semua sektor usaha tumbuh positif pada penerimaan pajak per 27 April 2017 ini. Dalam catatan Ditjen Pajak, penerimaan pajak dari Januari hingga April 2017 sendiri tercatat Rp 343,7 triliun yang di dalamnya sudah termasuk PPh Migas. Tahun sebelumnya, penerimaan pajak hanya sebanyak Rp 278,8 triliun atau minus 6,3%. Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Direktorat Jenderal Pajak Yon Arsal mengatakan, sektor industri pengolahan merupakan sektor yang berkontribusi terbesar untuk penerimaan pajak dengan kontribusi sebesar 29% atau sekitar 99.673 triliun.