KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani selaku perwakilan pemerintah sepakat mengubah sejumlah asumsi makro dalam kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM PPKF) 2022. Perubahan ini sejalan dengan mempertimbangkan berbagai perkembangan ekonomi global dan domestik serta kasus pandemi covid-19 yang belum berakhir. Wakil Ketua Banggar, Muhidin Mohamad Said mengatakan, perubahan terjadi pada sejumlah asumsi indikator nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, minyak mentah Indonesia, lifting minyak dan gas. Sementara asumsi dasar makro lainnya tetap sama sperti KEM PPKF. Nah, berikut asumsi makro untuk kebijakan fiskal tahun 2022 hasil kesepakatan terbaru:
Sejumlah asumsi makroekonomi 2022 diubah, berikut rinciannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani selaku perwakilan pemerintah sepakat mengubah sejumlah asumsi makro dalam kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM PPKF) 2022. Perubahan ini sejalan dengan mempertimbangkan berbagai perkembangan ekonomi global dan domestik serta kasus pandemi covid-19 yang belum berakhir. Wakil Ketua Banggar, Muhidin Mohamad Said mengatakan, perubahan terjadi pada sejumlah asumsi indikator nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, minyak mentah Indonesia, lifting minyak dan gas. Sementara asumsi dasar makro lainnya tetap sama sperti KEM PPKF. Nah, berikut asumsi makro untuk kebijakan fiskal tahun 2022 hasil kesepakatan terbaru: